Kartu suara (Sound Card) adalah suatu perangkat keras komputer yang
digunakan untuk mengeluarkan suara dan merekam suara. Pada awalnya,
Sound Card hanyalah sebagai pelengkap dari komputer. Namun sekarang,
sound card adalah perangkat wajib di setiap komputer.
Dilihat dari cara pemasangannya, sound card dibagi menjadi 3,yaitu:
1) Sound Card Onboard, yaitu sound card yang menempel langsung pada
motherboard komputer.
2) Sound Card Offboard, yaitu sound card yang pemasangannya di slot
ISA/PCI pada motherboard. Rata-rata, sekarang sudah menggunakan PCI
3) Soundcard External, adalah sound card yang penggunaannya
disambungkan ke komputer melalui port eksternal, seperti USB atau
FireWire
Salah satu contoh sound card yang terbilang sangat sukses di pasaran indonesia
adalah Sound Blaster, dari Creative Labs.
Untuk memainkan musik MIDI, pada awalnya menggunakan teknologi FM
Synthesis, namun sekarang sudah menggunakan Wavetable Synthesis
Sedangkan untuk digital audio, yang dulunya hanyalah 2 kanal (stereo),
sekarang sudah menggunakan 4 atau lebih kanal suara (Surround). Kualitas nya
pun sudah meningkat dari 8 bit, 16 bit, 24 bit, 32 bit, bahkan sampai sekarang
sudah 64 bit.
Berikut beberapa kesalahan yang bisa terjadi pada soundcard.
Driver sound card belum terinstal atau tidak kompatible
Update River pada device manager,klik kanan sound devive pilih update
driver.bila langkah ini belum berhasil maka dilakukan instalasi driver secara
manual dengan mendownload driver yang sesuai dengan soundcard yang akan
kita instal.
Tombol speaker ter-mute
Hal ini sering terjadi tanpa kita sadari bisa dikarenakan konector headphone atau
speaker external yang belum terpasang.
Konektor pada Black panel sound card ada yang patah
Penyebabnya karena kurang hati-hari dalam memasang ataupun melepas
sebuah perangkat yang terhubung kekonektor tersebut.
Solusinya bisa dengan menganti konektor yang rusak dengan tipe yang sama.
Dalam membuat presentasi video naskah berfungsi sebagai: 1. dasar penentuan kostum; 2. dasar penentuan pemeran; 3. dasar penghitungan anggaran; 4. dasar penentuan lokasi/dekorasi; 5. dasar pedoman pengambilan gambar/shooting; 6. pedoman utama dalam pelaksanaan produksi; 7. dasar penentuan peralatan yang akan dipergunakan;
8. dasar penentuan kerabat kerja yang diperlukan;
9. Dan-lain yang terkait dengan proses produksi.
Comments
Post a Comment